Waingapu — MediaHumba.com.
DPRD Kabupaten Sumba Timur menggelar Rapat Paripurna Terbuka VI dengan agenda pengesahan waktu dan acara Masa Persidangan I Tahun Anggaran 2025–2026 sekaligus penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Sumba Timur pada Senin, 17 November 2025, dipimpin Ketua DPRD Aldy Rihi dan dihadiri 21 anggota DPRD sehingga dinyatakan kuorum.
Dalam laporannya, Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali, ST., MT., yang hadir bersama Wakil Bupati Yonathan Hani, S.Kom., M.AP., memaparkan substansi KUA 2026. Ia menegaskan bahwa penyusunan KUA merupakan amanat undang-undang dan menjadi instrumen strategis dalam proses penyusunan APBD. Dokumen tersebut memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi APBD, kebijakan belanja, pembiayaan serta strategi pembangunan daerah.
Bupati juga menegaskan bahwa penyusunan KUA berpedoman pada Permendagri No. 90 Tahun 2019 serta Peraturan Bupati Sumba Timur No. 29 Tahun 2025 mengenai rencana kerja pemerintah daerah. Tujuannya adalah memastikan keterkaitan, konsistensi, dan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.
Tema dan Prioritas Pembangunan 2026
Penyusunan RAPBD 2026 memperhatikan tema RKP Nasional 2026:
“Kedaulatan Pangan, Energi, Ekonomi Produktif serta Inklusif”, dengan delapan prioritas nasional, termasuk penguatan ideologi, pertahanan, pengembangan infrastruktur, peningkatan SDM, dan reformasi birokrasi.
Sementara itu, tema pembangunan Provinsi NTT tahun 2026 adalah:
“Peningkatan produktivitas dalam memenuhi kebutuhan pangan dan energi untuk percepatan pertumbuhan ekonomi inklusif.”
Selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menetapkan tema RKPD 2026:
“Pemenuhan layanan dasar dan infrastruktur serta peningkatan produktivitas berbasis potensi lokal untuk pertumbuhan ekonomi inklusif.”
Dengan lima prioritas utama, di antaranya peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin/UMKM, peningkatan daya saing industri dan investasi, serta peningkatan infrastruktur jalan, air minum, sanitasi dan irigasi.
Kondisi Pendapatan dan Belanja Daerah 2026
Bupati menjelaskan bahwa Sumba Timur masih sangat bergantung pada pendapatan transfer pemerintah pusat, mencapai sekitar 91 persen dari total pendapatan daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) didominasi oleh sektor pajak dan retribusi, termasuk BPHTB yang meningkat seiring hadirnya investor yang memanfaatkan lahan perkebunan dan peternakan.
Proyeksi Pendapatan Daerah Tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp1.178.694.845.696, yang terdiri atas:
1.PAD: Rp110.018.227.682
2.Pendapatan Transfer: Rp1.047.869.950.514
3.Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp20.806.667.500
Belanja Daerah Tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1.224.363.559.707,77, meliputi:
• Belanja Operasi: Rp. 980.223.686.858,77
• Belanja Modal: Rp49.911.236.851
• Belanja Tidak Terduga:Rp5.000.000.000
• Belanja Transfer: Rp189.228.636.000
Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sebesar Rp45.668.714.013,77. Defisit tersebut ditutup melalui perkiraan SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp45.918.714.013,77, sehingga SILPA tahun berjalan berada di angka Rp0. Pemerintah juga mengalokasikan pembiayaan berupa penyertaan modal bagi Perumda Sandalwood sebesar Rp250.000.000.
Catatan DPRD
Ketua DPRD Aldy Rihi menegaskan sejumlah poin penting yang harus dicermati dalam pembahasan lanjut bersama komisi dan badan anggaran, antara lain:
1. KUA dan PPAS harus selaras dengan rencana kerja pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
2. Kontribusi PAD tahun 2026 yang baru mencapai 9 persen dari total pendapatan perlu ditingkatkan.
3. Total belanja 2026 yang mencapai Rp1,224 triliun harus dibahas secara cermat agar sesuai prioritas pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten I dan III, Kepala BKD, serta seluruh pimpinan OPD.***
Liputan : Media Humba


Berita Terkait
Gebyar Akhir Tahun Bersama Suzuki Akan Segera Hadir Dengan Berbagai Diskon dan Promo Menarik