Kabupaten Sumba Timur Sebagai Daerah Dengan Indeks Pelayanan Publik Terbaik Di Pulau Sumba Tahun 2025

photo author
- Selasa, 13 Januari 2026
Kabupaten Sumba Timur Sebagai Daerah Dengan Indeks Pelayanan Publik Terbaik Di Pulau Sumba Tahun 2025

Waingapu, Mediahumba.com- Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEK PPP) Tahun 2025, Provinsi NTT meraih Indeks Pelayanan Publik 4,21 dengan kategori Sangat Baik (A-). 

Oleh sebab itu Pemerintah Pusat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah memberikan kinerja pelayanan publik dengan sangat baik. Untuk diketahui Provinsi NTT berada di urutan 18 dari 38 Provinsi dengan Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,21 (Kategori A-). Ini menunjukkan NTT tetap konsisten dalam meningkatkan pelayanan publik. 

Berdasarkan keputusan MenPan RB tersebut, juga telah dirilis untuk indeks kualitas pelayanan publik untuk masing-masing Kabupaten/Kota yang ada d Provinsi Nusa Tenggara Timur. 


Untuk tingkat Kabupaten/Kota, Kota Kupang menjadi daerah dengan capaian tertinggi di NTT. Kota Kupang memperoleh Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,02 dengan kategori Sangat Baik (A), dan berada pada peringkat 62 dari 93 kota di Indonesia. Hasil ini menempatkan Kota Kupang sebagai daerah dengan kinerja pelayanan publik terbaik di Provinsi NTT. (Red;Suara NTT). 

Sementara untuk Pulau Sumba, Sumba Timur menjadi daerah dengan kualitas tingkat pelayanan publik terbaik dari ketiga Kabupaten lainnya dengan indeks 2.94 dan mendapatkan kategori C. Dengan raihan indeks tersebut Sumba Timur menduduki peringkat ke-9 untuk tingkat Provinsi dan berada di Peringkat 302  Skala Nasional. 

Kondisi berbeda terlihat pada tiga kabupaten lainnya di Pulau Sumba, yang mendapatkan Indeks Pelayanan Publik sangat rendah. Dan Kabupaten Sumba Tengah menjadi yang terendah dengan Indeks Pelayanan Publik 2,10 dan menempati peringkat ke-20 pada tingkat Provinsi dan peringkat ke-368 untk skala Nasional. 

Selanjutnya, untuk Kabupaten Sumba Barat memperoleh Indeks Pelayanan Publik 2,28 dan memperoleh peringkat ke-18 tingkat Provinsi dan peringkat 358 untuk skala Nasional, sedangkan Kabupaten Sumba Barat Daya berada di peringkat ke-19 tingkat Propinsi dan peringkat 360 skala Nasional dengan IPP 2,26. 

Untuk ketiga Kabupaten tersebut masih berada dikategori C- (kurang) sehingga menunjukkan perlunya pembenahan secara komprehensif dan signifikan pada standar pelayanan publik dan inovasi birokrasi. 

Sehingga dengan hasil tersebut, meski di tingkat Provinsi, Sumba Timur berada di peringkat ke-9 dan peringkat ke-302 untuk skala Nasional, pencapaian ini mampu menempatkan Kabupaten Sumba Timur Jauh diatas tiga Kabupaten lainnya yang berada di Pulau Sumba. 

Dengan hasil ini, menjadi tantangan serta motivasi bagi seluruh Kepala Daerah di Nusa Tenggara Timur, agar terus meningkatkan kualitas layanan dasar dan  Peningkatan kualitas SDM dan inovasi birokrasi, agar mampu bersaing dengan daerah lainnya seperti Kota Kupang dengan indeks 4,02 (Kategori A) dan Kabupaten Lembata dengn indeks 3,57 (Kategori B).*

Liputan: Media Humba
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Berita Terkait

Rekomendasi

Terkini

X
Iklan Media Humba