Waingapu, Media Humba.Com - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur mengadakan rapat koordinasi untuk mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat. Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuali, dan dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk:
- Pimpinan DPRD Kabupaten Sumba Timur
- Kapolres Sumba Timur
- Dandim 1601 Sumba Timur
- Kepala Kejaksaan Negeri
- Kepala Pengadilan Negeri
- Kasat Pol PP
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur
- Kepala Badan Keuangan Kabupaten Sumba Timur
- Kepala Depot Pertamina Kabupaten Sumba Timur
- Kabag Hukum pada Setda Kabupaten Sumba Timur
- Kepala Bagian Ekonomi pada Setda Kabupaten Sumba Timur
- Kepala UPTD Bapenda Provinsi NTT
- Camat Kota Waingapu, Camat Kanatang, Camat Kambera, Camat Pandawai
- Pemilik SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Sumba Timur
Tujuan rapat ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor dan alat berat di Kabupaten Sumba Timur. Peraturan Gubernur ini mengatur tentang:
- Larangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan bermotor yang belum melunasi pajak
- Ketentuan lainnya terkait optimalisasi pajak, seperti:
- Identifikasi kendaraan bermotor yang belum melunasi pajak secara manual dan elektronik
- Integrasi data sistem BPAD dengan Badan Usaha
- Larangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan bermotor dari luar daerah
- Persyaratan tambahan bagi peserta pemilihan yang menggunakan kendaraan bermotor dan alat berat sebagai alat kerja
Bupati Umbu Lili Pekuali menyatakan bahwa aturan ini sudah ditetapkan tahun lalu, namun belum optimal dijalankan. Oleh karena itu, rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas implementasi aturan ini di lapangan agar lebih maksimal.*
Liputan Media Humba


Berita Terkait
Asisten I Setda Sumba Timur Melkianus D. Patimara Dimakamkan Secara Kedinasan Yang Berlangsung Dengan Khidmat Dan Penuh Haru
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Lantik Direktur Yang Baru Untuk Perusahaan Milik Daerah Sandlewood Periode 2026 - 2030
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kini RSUD Umbu Rara Meha Menerapkan Alur Baru Bagi Pasien Rawat Jalan Yang Lebih Efisien
Tujuh Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Resmi Dilantik Oleh Bupati Sumba Timur
Pengurus Baru Bank NTT disahkan Melalui Hasil RUPS LB, Besok Akan Dilantik Oleh Gubernur Melki Laka Lena.
Wakil Bupati Sumba Timur Ikuti Kegiatan Uji Coba Pengaliran Jaringan Irigasi D.I Baing Yang Diselenggarakan Oleh BBWS Nusa Tenggara II
MYZE Hotel Waingapu Hadirkan Program Kuliner "The Late Shift", Temani Malam dengan Sajian Hangat Penuh Cita Rasa
Bupati Sumba Timur Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Hasil Pemeriksaan BPK RI Terhadap LKPD TA 2025
*Panen Perdana Padi Sawah Oleh Kelompok Tani Setia Kawan, Bupati Sumba Timur: Sebagai Wujud Dukungan Petani Terhadap Program Swasembada Pangan*
Dr. Umbu Rudi Kabunang Menyambut Baik Layanan Kapal Perintis Kembali Berlayar Di NTT