Waingapu, Media Humba.Com - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur mengadakan rapat koordinasi untuk mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat. Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuali, dan dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk:
- Pimpinan DPRD Kabupaten Sumba Timur
- Kapolres Sumba Timur
- Dandim 1601 Sumba Timur
- Kepala Kejaksaan Negeri
- Kepala Pengadilan Negeri
- Kasat Pol PP
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur
- Kepala Badan Keuangan Kabupaten Sumba Timur
- Kepala Depot Pertamina Kabupaten Sumba Timur
- Kabag Hukum pada Setda Kabupaten Sumba Timur
- Kepala Bagian Ekonomi pada Setda Kabupaten Sumba Timur
- Kepala UPTD Bapenda Provinsi NTT
- Camat Kota Waingapu, Camat Kanatang, Camat Kambera, Camat Pandawai
- Pemilik SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Sumba Timur
Tujuan rapat ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor dan alat berat di Kabupaten Sumba Timur. Peraturan Gubernur ini mengatur tentang:
- Larangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan bermotor yang belum melunasi pajak
- Ketentuan lainnya terkait optimalisasi pajak, seperti:
- Identifikasi kendaraan bermotor yang belum melunasi pajak secara manual dan elektronik
- Integrasi data sistem BPAD dengan Badan Usaha
- Larangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan bermotor dari luar daerah
- Persyaratan tambahan bagi peserta pemilihan yang menggunakan kendaraan bermotor dan alat berat sebagai alat kerja
Bupati Umbu Lili Pekuali menyatakan bahwa aturan ini sudah ditetapkan tahun lalu, namun belum optimal dijalankan. Oleh karena itu, rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas implementasi aturan ini di lapangan agar lebih maksimal.*
Liputan Media Humba


Berita Terkait
Jauh Dari Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumba Timur Kecamatan Tabundung Salah Satu Wilayah Yang Terus Mendapat Perhatian Serius
DPRD Sumba Timur Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2025
Usai Tuntutannya Di Jawab DPRD Dan Pemerintah Asosiasi Petani Lewa Raya Terus Bergerak Lakukan Rapat Koordinasi Lintas sektor Tingkat Kecamatan
PT. Santi Energi Hijau Melakukan Ground Breaking Proyek Penelitian dan Pengembangan Pohon Pongamia Pinnata (Malapari) Sebagai Bahan Baku Bioenergi Di Kabupaten Sumba Timur
Memiliki Potensi Sumber Daya Alam Yang Sangat Baik Kecamatan Pahunga Lodu Jadi Wilayah Sentra Ekonomi Penting Di Sumba Timur
Politeknik Kesehatan Bakti Sumba PPKMB T.A. 2026/2027: Jaga Mutu, Karakter dan Kompetensi
Bupati Sumba Timur Menghadiri Kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Umalulu Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027
Resmi Dikukuhkan Bupati Sumba Timur, 72 Anggota Paskibraka Siap Bertugas pada HUT RI Ke-81
Kantor Imigrasi resmi berdiri di Kabupaten Sumba Timur, Umbu Rudi Kabunang: Perkuat Pencegahan TPPO serta Dorong Investasi dan Pariwisata di Pulau Sumba
Mahu Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan Di Sebutkan Dukungan Infastruktur Masih Minim