Kantor Imigrasi resmi berdiri di Kabupaten Sumba Timur, Umbu Rudi Kabunang: Perkuat Pencegahan TPPO serta Dorong Investasi dan Pariwisata di Pulau Sumba

photo author
- Sabtu, 22 Agustus 2026
Kantor Imigrasi resmi berdiri di Kabupaten Sumba Timur, Umbu Rudi Kabunang: Perkuat Pencegahan TPPO serta Dorong Investasi dan Pariwisata di Pulau Sumba

Waingapu, MediaHumba.com – Anggota DPR RI Komisi XIII, Dr. Umbu Rudiyanto Kabunang menghadiri kegiatan pra-launching dan rapat koordinasi layanan keimigrasian di wilayah Kabupaten Sumba Timur, bertempat di Gedung Umbu Tipuk Marisi, Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Jumat (21/8/2026). 

Kehadiran anggota DPR RI tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kerja sama antarinstansi sekaligus mempercepat penyelenggaraan layanan keimigrasian di wilayah Kabupaten Sumba Timur. 


Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, Wakil Bupati Sumba Tengah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Saroha Manullang, Anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur, Kepala Kantor Imigrasi Kupang, unsur Forkopimda serta Pimpinan OPD. 

Rangkaian kegiatan diawali dengan pra-launching layanan keimigrasian di wilayah Kabupaten Sumba Timur, kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama unsur pemerintah daerah dan instansi terkait.

Usai pelaksanaan rapat koordinasi, seluruh peserta melaksanakan peninjauan lokasi kantor Imigrasi yang berada di KM 8, Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Umbu Rudi Kabunang mengatakan proses pembentukan Kantor Imigrasi Waingapu telah memasuki tahap akhir. Pemerintah pusat dan daerah, menurut dia, memiliki komitmen yang sama agar pelayanan keimigrasian dapat segera dirasakan masyarakat di empat kabupaten di Pulau Sumba.

“Berdasarkan hasil rapat, kami menargetkan Kantor Imigrasi di Waingapu dapat diresmikan dan mulai beroperasi pada akhir Agustus atau awal September 2026. Kantor ini akan melayani seluruh masyarakat di empat kabupaten di Pulau Sumba,” ujar Umbu Rudi.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar ini berharap kehadiran Kantor Imigrasi di Kabupaten Sumba Timur dapat mendekatkan pelayanan keimigrasian, mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta mendorong investasi dan pariwisata di Pulau Sumba.


Menurutnya, NTT selama ini menghadapi persoalan serius terkait perdagangan orang. Dalam kurun sekitar satu dekade terakhir, disebutkan sebanyak 1.401 warga NTT menjadi korban meninggal akibat TPPO.

“Semakin dekat pelayanan kepada masyarakat, semakin cepat pula upaya pencegahan dapat dilakukan. Kehadiran Kantor Imigrasi menjadi bagian penting dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari praktik perdagangan orang,” katanya.

Umbu Rudi juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Imipas Agus Andrianto yang telah membangun kantor Imigrasi di Waingapu untuk membantu melayani masyarakat Sumba. Hal yang sama juga ia tujukan kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Timur yang telah mendukung sehingga kantor Imigrasi dapat berdiri di Pulau Sumba. 

Sementara itu, Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani meyakini dengan hadirnya layanan kantor imigrasi dapat mempermudah warga pulau Sumba dalam mengurus paspor serta administrasi keimigrasian tanpa harus pergi ke luar pulau. 

Selain itu, menurut Yon Hani, kehadiran kantor tersebut dapat mendorong dan mendukung sektor pariwisata lokal dan mempermudah izin bagi pelaku usaha serta investor asing yang datang ke Sumba.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur. Ia menyampaikan bahwa pembentukan Kantor Imigrasi Sumba Timur merupakan kebutuhan strategis mengingat luasnya wilayah pelayanan, meningkatnya mobilitas masyarakat, serta besarnya potensi pengembangan sektor pariwisata, investasi, dan kegiatan lintas negara.

“Pembentukan Kantor Imigrasi Sumba Timur merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas. Dukungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, DPRD dan DPR RI, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi modal utama untuk mempercepat terwujudnya kantor imigrasi yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Saroha Manullang.

Guna mempercepat realisasi kantor imigrasi, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur bersama Forkopimda, instansi vertikal serta melibatkan unsur legislatif pusat (DPR RI Komisi XIII) dan Kanwil Imigrasi NTT untuk terus mematangkan persiapan teknis lokasi serta sarana dan prasarana. 

Liputan: Media HUMBA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Berita Terkait

Rekomendasi

Terkini

X
Iklan Media Humba