Bupati Umbu Lili Lepas Secara Resmi Kafilah MTQ Sumba Timur Untuk Mengikuti Lomba Tingkat Provinsi NTT

photo author
- Sabtu, 20 Juni 2026
Bupati Umbu Lili Lepas Secara Resmi Kafilah MTQ Sumba Timur Untuk Mengikuti Lomba Tingkat Provinsi NTT

Waingapu, mediahumba.com - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur resmi melepas kafilah yang akan bertanding dalam Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi NTT di Kota Mbay, Kabupaten Nagekeo. Prosesi pelepasan dilakukan secara langsung oleh Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali diruang rapat Bupati, Kamis (18/6/2026).

Pada momentum ini Bupati Sumba Timur menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada seluruh peserta yang akan membawa nama baik Kabupaten Sumba Timur dalam ajang MTQ. Beliau berharap para kafilah dapat mengikuti seluruh rangkaian perlombaan dengan penuh semangat, menjaga sportivitas, serta menampilkan kemampuan terbaik.
Menurutnya, bahwa kompetisi tersebut bukan sekadar ajang unjuk memperlihatkan kemampuan membaca atau menghafal Al-Qur'an, melainkan sebagai wadah penting untuk membangun dan menumbuhkan karakter generasi muda yang positif di era tantangan digitalisasi. 
"Jadikan kesempatan ini sebagai wadah untuk mengembangkan potensi, mempererat persaudaraan, serta membawa harum nama Kabupaten Sumba Timur. Tetap rendah hati, berjuang dengan sungguh-sungguh, dan tunjukkan nilai-nilai keagamaan serta karakter yang baik", ujar Umbu Lili
Umbu Lili juga berpesan agar seluruh peserta menjaga kesehatan, kekompakan, dan selalu mengedepankan sikap disiplin selama mengikuti kegiatan.

Ia juga menekankan bahwa Pelepasan kafilah MTQ menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur terhadap pengembangan pembinaan keagamaan, khususnya dalam meningkatkan kemampuan generasi muda di bidang seni baca Al-Qur’an dan pemahaman nilai-nilai keislaman.
Dengan pelepasan tersebut, Kafilah MTQ Kabupaten Sumba Timur secara resmi diberangkatkan untuk mengikuti kompetisi dengan harapan dapat memberikan prestasi terbaik serta membawa kebanggaan bagi daerah.
*Liputan: Media Humba*
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Berita Terkait

Rekomendasi

Terkini

X
Iklan Media Humba