DPRD Sumba Timur Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2025

photo author
- Sabtu, 28 Maret 2026
DPRD Sumba Timur Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2025

Waingapu, mediahumba.com* - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Timur menggelar rapat paripurna ke-II masa persidangan II Tahun sidang 2026 dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumba Timur Tahun Anggaran 2025, bertempat diruang rapat DPRD Kabupaten Sumba Timur, Jumat (27/03/2026). 

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Umbu Aldi Rihi, didampingi Wakil Ketua I, Umbu Kahumbu Nggiku, Wakil Ketua II, Ali Oemar Fadaq, serta dihadiri Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, Wakil Bupati, Yonathan Hani, Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda serta seluruh pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.


Pada kesempatan ini, Bupati Sumba Timur menyampaikan dan menyerahkan LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD. Penyerahan LKPJ tersebut sebagai bentuk laporan resmi pemerintah daerah atas pelaksanaan kebijakan, program dan penggunaan anggaran, sehingga menjadi wadah bagi DPRD untuk melalukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah secara komprehensif. 


Dalam pidatonya, Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat. 

"LKPJ ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas kami sebagai penyelenggara pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama tahun anggaran 2025", ujarnya.

Lebih lanjut, Umbu Lili juga menyampaikan bahwa berbagai capaian pembangunan yang telah diraih tidak terlepas dari dukungan DPRD serta seluruh elemen masyarakat.

"Kerja-kerja yang telah kami lakukan tentu masih memiliki berbagai kekurangan. Untuk itu, kami mengharapkan masukkan, saran dan rekomendasi dari DPRD sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah kedepannya", tambah Umbu Lili. 

Sementara itu, Ketua DPRD Sumba Timur, Umbu Aldi Rihi menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal melalui pembahasan LKPJ, guna memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Sumba Timur.


Dalam forum tersebut, selain penyerahan LKPJ Tahun 2025 turut dibahas agenda penting lainnya yang meliputi, penetapan keputusan pimpinan DPRD terkait pembentukan tim gabungan komisi untuk melakukan uji petik terhadap LKPJ; pembahasan dan penetapan pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD untuk membahas LKPJ; penyerahan hasil reses DPRD; serta penyerahan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Rangkaian proses ini menunjukan bahwa mekanisme checks and balances antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Sumba Timur.

*Liputan: Media Humba*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Berita Terkait

Rekomendasi

Terkini

X
Iklan Media Humba