Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumba Timur: Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Hasil Pemeriksaan BPK RI Terhadap LKPD TA 2025

photo author
- Selasa, 23 Juni 2026
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumba Timur: Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Hasil Pemeriksaan BPK RI Terhadap LKPD TA 2025

Waingapu, mediahumba.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur menyelenggarakan Rapat Paripurna Ke-II Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (22/6/2026) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Umbu Aldy Rihi dan dihadiri Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali dan Wakil Bupati Yonathan Hani serta unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, serta para undangan lainnya. 

Agenda utama rapat adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Nusa Tenggara Timur tehadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2025. Secara umum, seluruh fraksi memberikan apresiasi atas penyampaian dokumen anggaran tersebut. 


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pemandangan umum yang dibacakan oleh para juru bicara fraksi, tujuh fraksi di DPRD Sumba Timur satu suara menyampaikan bahwa fraksi menerima nota keuangan Kabupaten Sumba Timur dan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD Kabupaten Sumba Timur untuk selanjutnya dibahas dalam sidang dewan. 

Seluruh Fraksi juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur serta jajaran pemerintah Kabupaten Sumba Timur yang telah berhasil menorehkan prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025. 

Selain apresiasi, fraksi juga memberi catatan terhadap pemerintah kabupaten Sumba Timur terkait berbagai persoalan yang dialami. 


Pemandangan umum Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Yeston Pura Tanya, Fraksi Gerindra oleh Jhony Retang, Fraksi PDI Perjuangan oleh Tirta Samuel Mehang, Fraksi Nasdem oleh Hinggu Panjanji, Fraksi Kebangkitan Bangsa oleh Risto Umbu Ndawa Kareuk, dan fraksi Amanat Nasional oleh Umbu Nengi Rutung serta Fraksi Gabungan (Demokrat Hanura) oleh Yan Susanto. 


Melalui penyampaian pandangan umum tersebut, DPRD menegaskan komitmennya untuk memastikan pembahasan pada sidang paripurna dapat berjalan secara cermat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Sumba Timur. 

Berdasarkan kesepakatan sidang, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dijadwalkan untuk menyampaikan jawaban atas tanggapan akhir fraksi pada Kamis, 25 Juni 2026. 


Liputan: Media Humba

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Berita Terkait

Rekomendasi

Terkini

X
Iklan Media Humba