Perkuat Kepemimpinan Daerah, Bupati Sumba Timur Ikuti KPPD Lemhannas RI Angkatan IV Tahun 2026

photo author
- Kamis, 03 September 2026
Perkuat Kepemimpinan Daerah, Bupati Sumba Timur Ikuti KPPD Lemhannas RI Angkatan IV Tahun 2026

Jakarta, MediaHumba.com - Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, S.T., M.T, mengikuti Kursus Pemantapan Pemimpin Daerah (KPPD) Angkatan IV Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). Kegiatan yang berlangsung pada 2–12 September 2026 ini resmi diikuti oleh 27 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya kepemimpinan holistik bagi kepala daerah dalam menghadapi dinamika dan tantangan pembangunan. Menurutnya, kepala daerah perlu memiliki perspektif yang komprehensif dalam melihat persoalan, sekaligus mampu merumuskan kebijakan yang selaras dengan kepentingan daerah dan nasional.


Hal tersebut disampaikannya saat membuka Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan IV Tahun 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Wiyagus menjelaskan, KPPD merupakan forum strategis untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan daerah, memperluas wawasan kebangsaan, serta meningkatkan kemampuan kepala daerah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang responsif, inovatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dukungan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperluas cara pandang peserta dalam memahami berbagai persoalan secara komprehensif, holistik, dan integral dengan berlandaskan wawasan kebangsaan serta ketahanan nasional.

Lebih lanjut, Wiyagus mengatakan, KPPD menjadi momentum bagi kepala daerah untuk keluar dari rutinitas pemerintahan dan memperluas perspektif dalam memahami lingkungan strategis. Hal ini penting agar kepala daerah semakin siap menghadapi berbagai tantangan pembangunan sekaligus menyesuaikan pelaksanaan pemerintahan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Di sisi lain, kepala daerah juga perlu memahami bagaimana menerjemahkan program Asta Cita beserta nilai-nilainya ke dalam kebijakan di daerah sehingga pelaksanaan program pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan selaras.

Wiyagus menambahkan, berbagai langkah yang dilakukan pemerintah daerah (Pemda), seperti meningkatkan pelayanan publik, memperkuat ketahanan pangan dan energi, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, mendorong investasi, serta menciptakan lapangan kerja, pada hakikatnya merupakan bagian dari kontribusi daerah terhadap kepentingan nasional.

Sejalan dengan hal tersebut, Wiyagus mengingatkan kepala daerah agar tidak hanya melihat persoalan dari kepentingan sektoral. Berbagai aspek yang berkaitan dengan ketahanan nasional, seperti demografi, geografi, dan sumber daya alam, memiliki keterkaitan satu sama lain. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan di daerah.


Untuk memastikan pembelajaran dalam KPPD memberikan dampak nyata, Wiyagus juga mendorong setiap peserta membawa agenda perubahan yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.

Melalui keikutsertaan dalam KPPD Lemhannas RI, diharapkan Sumba Timur dapat semakin memperkuat kapasitas kepemimpinan yang adaptif, inovatif, dan berwawasan kebangsaan guna mendorong percepatan pembangunan daerah serta mewujudkan Sumba Timur yang Berdaya Saing, Maju, dan Sejahtera sebagai bagian dari kontribusi menuju Indonesia Emas 2045. 

Sumber: Puspen Kemendagri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Berita Terkait

Rekomendasi

Terkini

X
Iklan Media Humba