Waingapu, MediaHumba.com – DPRD Kabupaten Sumba Timur kembali menggelar Rapat Paripurna Terbuka VII dalam rangka membahas rancangan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran perubahan APBD Tahun 2026, Kamis (6/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumba Timur ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, dr.h. Umbu Aldi Rihi, didampingi Wakil Ketua I, Umbu Kahumbu Nggiku, Wakil Ketua II, Ali Oemar Fadaq serta dihadiri anggota-Anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur.
Turut hadir dalam. Kegiatan ini, Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, para Asisten Sekda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Timur.
Rapat paripurna terbuka VII dilaksanakan berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Sumba Timur Nomor 9/DPRD/2026 tentang Pengesahan Waktu dan Acara Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Sumba Timur Tahun Sidang 2025–2026.
Dalam rapat tersebut, terdapat dua agenda utama yang dibahas. Pertama, penyampaian laporan hasil/karya pendapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumba Timur terhadap Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2026.
Agenda kedua adalah penetapan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran Wakil Bupati bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengikuti seluruh tahapan pembahasan kebijakan anggaran daerah bersama DPRD secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Timur Tahun Anggaran 2026.
Penandatangan dilakukan oleh Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani bersama Ketua DPRD Sumba Timur, Umbu Aldy Rihi.
Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah, dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
*Liputan: Media HUMBA*


Berita Terkait
MYZE Hotel Waingapu Ajak Anak Asah Kreativitas Lewat Kelas Menata Makanan “Little Hands, Big Creativity”
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Sumba Timur Menggelar Aksi Penanaman Pohon
Viktor Bungtilu Laskodat Gelar Reses di Sumba Timur, Fokus Serap Aspirasi dan Dorong Pembangunan Daerah
Bupati Sumba Timur Tekankan Prioritas Pelayanan Dasar dalam Musrenbangcam Karera
Pelantikan Rektor Dan Pembantu Rektor Unkriswina Sumba Masa Bakti 2026-2031, Berlangsung Secara Khidmat dan Penuh Optimisme
Wakil Bupati Sumba Timur Kunjungi Masyarakat Terdampak Banjir Di Desa Wanga Kecamatan Umalulu
Nasdem Sumba Timur Kecam Pemberitaan Majalah Tempo Yang Menyudutkan Partai Nasdem Dan Ketua Umum Surya Paloh
Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Pemkab Sumba Timur Gelar Malam Ramah Tamah Bersama Kapolres dan Kajari Baru
Lantik Dan Ambil Sumpah Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional, Bupati Umbu Lili: ASN Harus Menghadirkan Pelayanan Publik Yang Cepat, Berkualitas, Dan Berorientasi Pada Kebutuhan Masyarakat
Pawai Karnaval Hari Pertama, Bupati Umbu Lili: Wadah Kreativitas Dan Memperkuat Semangat Kebersamaan Dalam Menyongsong HUT RI Ke-81