Dugaan Kasus Pencurian Sapi Yang Melibatkan Oknum Polisi Viral, Anggota DPR RI Umbu Rudi Kabunang: Harus Ditangani Sesuai Prosedur Hukum Tanpa Pandang Status

photo author
- Senin, 07 September 2026
Dugaan Kasus Pencurian Sapi Yang Melibatkan Oknum Polisi Viral, Anggota DPR RI Umbu Rudi Kabunang: Harus Ditangani Sesuai Prosedur Hukum Tanpa Pandang Status

Waingapu, MediaHumba.com - Masyarakat kembali dihebohkan dengan dugaan kasus pencurian ternak sapi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Haharu tepatnya di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, Minggu (6/9/2026). 

Yang membuat kasus ini semakin viral karena pelaku pencurian tidak hanya dilakukan oleh masyarakat sipil, tetapi juga melibatkan oknum polisi aktif berinisial B serta aksi pencurian dilakukan pada siang hari. 

Situasi ditempat kejadian sempat tidak kondusif karena warga merasa kesal dengan pelaku yang diduga sebagai oknum polisi, namun langkah pengamanan dilakukan, setelah masyarakat semakin banyak berdatangan. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya amukan massa dan aksi main hakim sendiri. 

Para pelaku dan barang bukti berupa sapi dan kendaraan puck up yang digunakan dalam aksi ini kemudian digiring ke Polsek Haharu oleh Babinsa dan anggota kepolisian. 

Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI, Dr. Umbu Rudiyanto Kabunang, S.H,. M.H langsung berkoordinasi dengan Kapolda NTT dan jajaran Polres Sumba Timur agar kasus tersebut mendapat atensi dan ditangani serta diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

Menurut Umbu Rudi, langkah koordinasi dilakukan bukan untuk mencampuri atau mengintervensi proses penyidikan, melainkan sebagai bentuk kepedulian untuk memastikan penegakan hukum berjalan profesional sekaligus menjaga marwah dan nama baik institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Politisi partai Golkar ini mengatakan, kasus yang telah menjadi perhatian luas masyarakat tersebut perlu ditangani secara obyektif, transparan, dan profesional. Ia menegaskan, setiap pihak yang diduga terlibat harus diperiksa berdasarkan fakta, keterangan saksi, serta alat bukti yang ditemukan penyidik.

"Penanganan perkara secara obyektif, transparan, dan profesional akan menjadi ujian penting bagi penegakan hukum sekaligus kesempatan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa institusi kepolisian tetap berkomitmen menjaga integritasnya," tegas Umbu Rudi. 

Lebih jauh, Umbu Rudi menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh membedakan status seseorang. Apabila yang diduga melakukan tindak pidana merupakan masyarakat sipil, proses hukum harus berjalan. Demikian pula jika yang bersangkutan merupakan anggota kepolisian.

“Siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, baik itu masyarakat sipil atau anggota, harus dilakukan proses hukum yang profesional berdasarkan keterangan, barang bukti, dan saksi,” jelasnnya.

Menurut dia, prinsip tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Ia berharap penanganan perkara tersebut dapat menjadi pesan yang kuat kepada publik bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum akan diperiksa secara profesional tanpa melihat latar belakang atau status pihak yang diperiksa.

Sementara itu, Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. I Kadek Hery Cahyadi menyampaikan bahwa dalam penanganan perkara tersebut, barang bukti serta dua orang yang diduga terlibat telah diamankan dan saat ini berada di Polres Sumba Timur.

“Barang bukti dan kedua orang yang diamankan saat ini sudah berada di Polres Sumba Timur. Proses penyidikan masih berjalan dan keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Sumba Timur masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa serta memastikan keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.

Selain proses penyidikan oleh Satreskrim, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumba Timur juga melakukan pendalaman terkait adanya dugaan keterlibatan anggota dalam perkara tersebut.

"Untuk dugaan keterlibatan anggota juga sedang didalami oleh Sipropam. Kita tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan dan pendalaman selesai,” jelasnya.

AKBP Dr. I Kadek Hery Cahyadi menegaskan bahwa Polres Sumba Timur akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Proses hukum akan dilakukan secara profesional. Semua akan kita dalami berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada. Setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Polres Sumba Timur mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Polres Sumba Timur memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan secara objektif guna mengungkap perkara secara terang dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat (Dilansir dari tribratanews).

*Liputan: Media HUMBA*


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Berita Terkait

Rekomendasi

Terkini

X
Iklan Media Humba