Waingapu, MediaHumba.com - Masyarakat kembali dihebohkan dengan dugaan kasus pencurian ternak sapi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Haharu tepatnya di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, Minggu (6/9/2026).
Yang membuat kasus ini semakin viral karena pelaku pencurian tidak hanya dilakukan oleh masyarakat sipil, tetapi juga melibatkan oknum polisi aktif berinisial B serta aksi pencurian dilakukan pada siang hari.
Situasi ditempat kejadian sempat tidak kondusif karena warga merasa kesal dengan pelaku yang diduga sebagai oknum polisi, namun langkah pengamanan dilakukan, setelah masyarakat semakin banyak berdatangan. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya amukan massa dan aksi main hakim sendiri.
Para pelaku dan barang bukti berupa sapi dan kendaraan puck up yang digunakan dalam aksi ini kemudian digiring ke Polsek Haharu oleh Babinsa dan anggota kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI, Dr. Umbu Rudiyanto Kabunang, S.H,. M.H langsung berkoordinasi dengan Kapolda NTT dan jajaran Polres Sumba Timur agar kasus tersebut mendapat atensi dan ditangani serta diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Menurut Umbu Rudi, langkah koordinasi dilakukan bukan untuk mencampuri atau mengintervensi proses penyidikan, melainkan sebagai bentuk kepedulian untuk memastikan penegakan hukum berjalan profesional sekaligus menjaga marwah dan nama baik institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Politisi partai Golkar ini mengatakan, kasus yang telah menjadi perhatian luas masyarakat tersebut perlu ditangani secara obyektif, transparan, dan profesional. Ia menegaskan, setiap pihak yang diduga terlibat harus diperiksa berdasarkan fakta, keterangan saksi, serta alat bukti yang ditemukan penyidik.
"Penanganan perkara secara obyektif, transparan, dan profesional akan menjadi ujian penting bagi penegakan hukum sekaligus kesempatan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa institusi kepolisian tetap berkomitmen menjaga integritasnya," tegas Umbu Rudi.
Lebih jauh, Umbu Rudi menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh membedakan status seseorang. Apabila yang diduga melakukan tindak pidana merupakan masyarakat sipil, proses hukum harus berjalan. Demikian pula jika yang bersangkutan merupakan anggota kepolisian.
“Siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, baik itu masyarakat sipil atau anggota, harus dilakukan proses hukum yang profesional berdasarkan keterangan, barang bukti, dan saksi,” jelasnnya.
Menurut dia, prinsip tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Ia berharap penanganan perkara tersebut dapat menjadi pesan yang kuat kepada publik bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum akan diperiksa secara profesional tanpa melihat latar belakang atau status pihak yang diperiksa.
Sementara itu, Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. I Kadek Hery Cahyadi menyampaikan bahwa dalam penanganan perkara tersebut, barang bukti serta dua orang yang diduga terlibat telah diamankan dan saat ini berada di Polres Sumba Timur.
“Barang bukti dan kedua orang yang diamankan saat ini sudah berada di Polres Sumba Timur. Proses penyidikan masih berjalan dan keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Sumba Timur masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa serta memastikan keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.
Selain proses penyidikan oleh Satreskrim, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumba Timur juga melakukan pendalaman terkait adanya dugaan keterlibatan anggota dalam perkara tersebut.
"Untuk dugaan keterlibatan anggota juga sedang didalami oleh Sipropam. Kita tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan dan pendalaman selesai,” jelasnya.
AKBP Dr. I Kadek Hery Cahyadi menegaskan bahwa Polres Sumba Timur akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Proses hukum akan dilakukan secara profesional. Semua akan kita dalami berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada. Setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
Polres Sumba Timur mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Polres Sumba Timur memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan secara objektif guna mengungkap perkara secara terang dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat (Dilansir dari tribratanews).
*Liputan: Media HUMBA*


Berita Terkait
Wakil Bupati Sumba Timur, Menutup Rangkaian Turnamen Pacuan Kuda “Humba Cup” 2026 Di Desa Kabaru, Kecamatan Rindi
Wakil Bupati Sumba Timur Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Kawasan Tambak Udang Terintegrasi
GMKI Waingapu Tegaskan Keseriusan Dampingi Kasus Pelecehan Seksual: Buat Laporan ke DP3A dan Jalin Kolaborasi Strategis
MYZE Hotel Waingapu Hadirkan SAVEtember Escape, Paket Menginap untuk Menikmati September di East Sumba
Rotasi Jabatan di Lingkup Pemda Sumba Timur, 11 Pejabat Administrator dan Pengawas Resmi Dilantik Oleh Wakil Bupati
Bertindak Sebagai Inspektur Upacara, Wabup Yon Hani Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT Ke-81 RI Di Kabupaten Sumba Timur
Audiensi Bersama Gubernur Bali : Bupati Sumba Timur dan Wagub NTT Membahas Permasalahan Diaspora NTT di Bali
Politeknik Kesehatan Bakti Sumba PPKMB T.A. 2026/2027: Jaga Mutu, Karakter dan Kompetensi
Tak Hanya Menjadi Ajang Adu Kecepatan, Pacuan Kuda Humba Cup IV Turut Menjadi Panggung Solidaritas Untuk Masyarakat Pulau Flores Yang Terdampak Bencana Gempa Bumi
LPS Perkuat Literasi Keuangan Mahasiswa Melalui LPS Goes to Campus di Universitas Kristen Wira Wacana Sumba Timur