Lewa - Media Humba. Com - Menindak lanjuti hasil Audiensi Asosiasi Petani Lewa Raya dengan DPRD Dan Pemerintah Daerah Kab. Sumba Timur, Para dewan pengurus kembali lakukan Rapat untuk membahas beberapa hal terkait teknis lapangan yang akan di patutkan dengan regulasi yang ada, baik tentang aturan BPH Migas maupun aturan yang di terapkan oleh Pemerintah lewat Dinas Pertanian dan P3K yang adalah pihak yang mengetahui secara real di lapangan. ( 04/12/2025).
Ketika tuntutan Asosiasi petani ini langsung di jawab saat itu pula, yaitu tentang penambahan kuota BBM subsidi solar yang sebelumnya hanya 4000 liter per hari kini di tambah menjadi 8000 liter per hari.
Maka yang akan kembali di perhatikan adalah tentang bagaimana pola pendekatan atau teknisnya agar masyarakat dapat di identifikasi secara pasti bahwa solar subsidi yang di belinya itu betul di gunakan sesuai peruntukannya.
Hal ini sesuai harapannya Wakil Bupati Sumba Timur agar masyarakat juga wajib mengontrol serta mengawasi agar pelayanan Pemerintah lewat SPBU Lewa bisa di nikamati secara adil dan merata oleh semua masyarakat petani.
Yohanis Umbu Tunggu Djama selaku ketua Asosiasi mengajak semua masyarakat petani agar bisa mengunakan BBM bersubsidi ini secara bijak, beli sesuai kebutuhan dan peruntukannya dan para penjual eceran yang selama ini ada agar bisa memahami kondisi ini.
"Pihak Asosiasi bukan berkeinginan untuk membatasi bahkan membatalkan usaha dan upayanya dalam hal mencari nafkah namun kami melihat kepentingan yang jauh lebih besar bahwa sesungguhnya layanan Pemerintah lewat BBM subsidi ini harus di nikmati dan di maafaatkan secara merata oleh masyarakat dan juga dalam UU BPH MIGAS jelas tertuang bahwa BBM subsidi di larang keras untuk di perjualbelikan lagi di luar SPBU selaku pengecer yang resmi." Tegasnya.
Dalam rapat ini hadir dari pihak pemilik SPBU, Anggota Dewan Umbu Hapu Bendju, Anggota Polsek Lewa, Anggota Koramil serta semua dewan pengurus Asosiasi , namun dalam rapat ini belum ada yang dapat di simpulkan, rapat kembali di agendakan hari Senin 08 Desember 2025.
Siap mengundang semua pihak dari pengurus Gapoktan, Poktan, para Kepala Desa, Camat, Polsek Lewa, Koramil dan pihak Dinas pertanian akan di undang untuk menyampaikan berbagai petunjuk teknis tentang penerapan aturan untuk di lapangan.
Usai rapat semua bersama - sama ke lokasi SPBU untuk memantau dan menyaksikan langsung pelayanannya.***
Liputan Media Humba.


Berita Terkait
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Sumba Timur Menggelar Aksi Penanaman Pohon
Viral di Media Sosial, Ketua Komite Sekolah Klarifikasi Postingan Terkait Kepala Sekolah SDM Wai Wei
Politeknik Kesehatan Bakti Sumba Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027
Kabupaten Sumba Timur Sebagai Daerah Dengan Indeks Pelayanan Publik Terbaik Di Pulau Sumba Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Menerima Kunjungan Tim IFAD Untuk Program Tranformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD)
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kini RSUD Umbu Rara Meha Menerapkan Alur Baru Bagi Pasien Rawat Jalan Yang Lebih Efisien
Bupati Umbu Lili Mengukuhkan/Melantik Badan Pengurus Marapu Kabupaten Sumba Timur Periode 2026-2030
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Lantik Direktur Yang Baru Untuk Perusahaan Milik Daerah Sandlewood Periode 2026 - 2030
Kunker Gubernur Melki Laka Lena Ke Sumba Timur, Resmikan NTT Mart By OSOP dan Sosialisasi Gerakan Jam Belajar
Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali Resmikan Gedung Ibadah Gereja Kristen Sumba (GKS) Jemaat Praiwora