Waingapu, MediaHumba.com - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menyerahkan bantuan alat bantu berupa kaki palsu kepada Seprianus Heke Dadi alias Sepri yang merupakan salah satu anak penyandang disabilitas dari SDK Marada Mbalar, Kecamatan Ngadu Ngala.
Bantuan kaki palsu tersebut secara langsung diberikan oleh Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani bersama perwakilan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Sepri yang didampingi Suster Yanti ALMA yang merupakan kakak asuh dari Sepri.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Sumba Timur, Senin (5/10/2026).
Bantuan ini merupakan dukungan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang diberikan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melalui Dinas Sosial.
Penyerahan bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap anak penyandang disabilitas sekaligus upaya mendukung mobilitas, kemandirian, tumbuh kembang, dan peningkatan kualitas hidup penerima manfaat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sumba Timur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Sosial RI atas dukungan yang diberikan kepada masyarakat Sumba Timur, khususnya bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu.
“Bantuan kaki palsu ini bukan hanya sekadar alat bantu, tetapi merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap anak penyandang disabilitas. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat, membantu aktivitas sehari-hari, serta menumbuhkan rasa percaya diri dan kemandirian bagi penerima,” ujar Yon Hani.
Ia pun berharap, bantuan kaki tersebut bisa membantu Sipri dalam menjalankan aktivitas hariannya, meningkatkan kemandirian, serta memberikan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal bersama keluarga dan lingkungan sekitarnya.
“Kami berharap, bantuan ini dapat memberikan manfaat, membantu aktivitas sehari-hari serta menumbuhkan rasa percaya diri dan kemandirian bagi penerima,” harapnya.
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang inklusif, ramah anak, ramah disabilitas, serta memberikan kesempatan yang setara bagi setiap warga.
Sementara itu, Suster Yanti menyampaikan bahwa Sipri sangat senang atas bantuan kaki palsu tersebut. Ia mengatakan, bantuan itu adalah jawaban doa, harapan dan mimpi Sipri sejak lama.
“Sipri merasa senang sekali, akhirnya apa yang diharapkan dan diimpikannya terwujud,” kata Suster Yanti.
Ia menyebutkan, kaki palsu itu sangat tepat di badan Sipri. Namun, Sipri masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi sehingga terbiasa untuk menggunakannya.
Penyerahan bantuan ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antara Kementerian Sosial RI dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melalui Dinas Sosial dalam memperkuat pelayanan dan perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Sumba Timur.
Liputan: Media HUMBA


Berita Terkait
Rotasi Jabatan di Lingkup Pemda Sumba Timur, 11 Pejabat Administrator dan Pengawas Resmi Dilantik Oleh Wakil Bupati
MYZE Hotel Waingapu Hadirkan SAVEtember Escape, Paket Menginap untuk Menikmati September di East Sumba
Viktor Bungtilu Laskodat Gelar Reses di Sumba Timur, Fokus Serap Aspirasi dan Dorong Pembangunan Daerah
Roadshow Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Sumba Timur, KPK RI Bangun Kolaborasi Antikorupsi dengan Pemkab Sumba Timur
Forum Konsultasi Publik Dalam Rangka Penanggulangan Kemiskinan Di Kabupaten Sumba Timur*
Kunjungan Kerja di Kabupaten Sumba Timur, Tiga Menteri RI Tinjau PSN Tambak Udang Terintegrasi
*Reses Dr. Umbu Rudi Kabunang Di Desa Praing Kareha: Gandeng BPIP Perkuat Relawan Pancasila, Aspirasi Warga Terkait Infrastruktur hingga Listrik Desa Jadi Prioritas
Musrenbang Kecamatan Wulla Waijelu, Yon Hani: Optimalisasi Potensi Sumber Daya Daerah Untuk Mendorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Pelantikan Rektor Dan Pembantu Rektor Unkriswina Sumba Masa Bakti 2026-2031, Berlangsung Secara Khidmat dan Penuh Optimisme
Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna III Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Sumba Timur Tahun Sidang 2025-2026*