Wakil Bupati Yon Hani Hadiri Pembukaan Persidangan III DPRD Kabupaten Sumba Timur Tahun Sidang 2025-2026*

photo author
- Selasa, 02 Juni 2026
Wakil Bupati Yon Hani Hadiri Pembukaan Persidangan III DPRD Kabupaten Sumba Timur Tahun Sidang 2025-2026*

Waingapu, mediahumba.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Timur melaksanakan rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III tahun sidang 2025-2026 yang diselanggarakan di ruang sidang gedung DPRD Kabupaten Sumba Timur, Selasa (2/6/2026).

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Umbu Aldi Rihi yang didampingi Wakil Ketua I , Umbu Kahumbu Nggiku, Wakil ketua II, Ali Oemar Fadaq dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur serta jajaran Pemerintah Daerah dalam hal ini Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, asisten sekda serta para pimpinan OPD. 

Pembukaan Masa Sidang III DPRD Kabupaten Sumba Timur ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor: 03/BANMUS/DPRD/2026 tanggal 29 Mei 2026 Tentang Pengesahan Waktu dan Acara Masa Persidangan Ketiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Sidang 2025-2026.

Agenda kegiatan dalam Rapat Paripurna tersebut diawali dengan prosesi Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025-2026 yang dilanjutkan dengan pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Kabupaten Sumba Timur. 

Setelah itu dilaksanakan Rapat Paripurna Terbuka I Masa Persidangan Ketiga dengan agenda Pembahasan dan Penetapan Waktu dan Acara Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Sumba Timur yang dilanjutkan dengan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Perwakilan BPK RI Provinsi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2025 oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Sumba Timur Kepada Para Ketua Komisi dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Sumba Timur. 

Pada Kesempatan ini juga, Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani menyampaikan Nota Keuangan atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Timur TA 2025 kepada lembaga DPRD Kabupaten Sumba Timur sebagai bagian dari proses akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Melalui momentum ini diharapkan sinergitas antara lembaga legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam mendorong pembangunan daerah yang maju dan berkelanjutan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta berpihak pada kepentingan umum.

Selain itu, DPRD sebagai representasi aspirasi rakyat, diharapkan semakin optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Sumba Timur. 

Liputan: Media Humba
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Berita Terkait

Rekomendasi

Terkini

X
Iklan Media Humba