Waingapu, mediahumba.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Kepada 22 pemerintah daerah/kota di Nusa Tenggara Timur, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan NTT tersebut dihadiri para kepala daerah dan ketua DPRD Se-Nusa Tenggara Timur. Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK NTT, Triyantoro, S.E.,M.M.,CSFA.
Penyerahan Laporan Keuangan Hasil Pemeriksaaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah proses resmi dimana Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit pengelolaan keuangan daerah kepada kepala daerah dan DPRD.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah tahun 2025, Kabupaten Sumba Timur memperoleh predikat/opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat tersebut diberikan karena laporan keuangan pemerintah kabupaten Sumba Timur dinilai telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, memiliki pengungkapan yang memadai, serta didukung sistem pengendalian intern yang baik tanpa temuan material.
Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK NTT atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai profesional, independen, objektif, dan penuh integritas.
Menurut Umbu Lili, laporan hasil pemeriksaan bukan sekadar dokumen formal tahunan, melainkan menjadi instrumen penting untuk menilai kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus memperkuat akuntabilitas kepada masyarakat.
Ia menegaskan, pengelolaan keuangan daerah tidak sebatas penyusunan laporan keuangan, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana anggaran direncanakan, dilaksanakan, diawasi, dan dipertanggung jawabkan secara tepat dan transparan kepada masyarakat.
"Opini WTP yang diraih kabupaten Sumba Timur dapat dijadikan sebagai semangat dan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar semakin efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat", tegasnya.
Umbu Lili berharap, hasil pemeriksaan BPK ini sebagai bahan evaluasi bersama untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah ditengah tantangan fiskal dan meningkatnya tuntutan pelayanan publik.
Selain itu, Umbu Lili menyampaikan apresiasi kepada DPRD, inspektorat dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja dalam proses penyusunan LKPD Sumba Timur Tahun Anggaran 2025.
Melalui momentun penyerahan LHP, pemerintah daerah Sumba Timur berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan BPK guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik, transparan dan berdampak bagi masyarakat.
*Liputan: Media Humba*


Berita Terkait
Pandawai Sebagai Kecamatan Pembuka Kegiatan Musrenbangcam Se-Kabupaten Sumba Timur Tahun 2026
Musda XI Partai Golkar Sumba Timur: Umbu Lili Pekuwali Kembali Terpilih Untuk Menahkodai Partai Golkar
Pelepasan Kontingen Bola Voli Sumba Timur Untuk Mengikuti Turnamen Ben Mboi Memorial Cup (BBMC) 2025
Edukasi dan Literasi Keuangan LPS untuk UMKM di Sumba Timur, NTT “Cerdas Kelola Keuangan, UMKM Tumbuh Berkelanjutan”
HUT RSK Lindimara ke-113: LindimaRUN untuk Kesehatan dan Kebersamaan.
Grand Opening Myze Hotel : Resort Premium Bintang Lima Pertama Di Sumba Timur
Turnamen Sepak Bola Antarumat Beragama ke-22 Kembali Diselenggarakan di Sumba Timur
Afkab Sumba Timur Menggelar Seleksi Pemain Futsal U-18, Untuk Persiapan Porprov NTT 2026*
Hari Peduli Sampah Nasional, Wabup Yon Hani Mengajak Masyarakat Untuk Membangun Kesadaran Kolektif Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan
*GKS Jemaat Kalu Resmi Dimekarkan Sebagai Jemaat Mandiri Ke-294 Di Pulau Sumba*