Waingapu - Media Humba.Com - Memasuki masa olah lahan petani mengalami kesulitan untuk mendapatkan BBM jenis solar untuk mengoperasikan alat mesin pertanian mereka, Warga akhirnya harus pulang dengan tangan hampa setelah di SPBU setempat Solar selalu tidak ada.
Dengan kondisi tersebut jika tidak ada tindakan kongkrit maka ancaman gagal tanam yang mengakibatkan rawan pangan akan menjadi momok yang menakutkan karena sudah pasti hal tersebut akan membawa dampak sangat luar biasa yaitu berbagai krisis sosial di masyarakat akan bermunculan karena satu - satunya sumber penghasilan masyarakat semuanya di dapatkan dari hasil bertani.
Empat kecamatan yang menjadi sentra pangan dan adalah sebagai penyangga utama ekonomi masyarakat di Kab. Sumba Timur yaitu Kec. Lewa, Nggaha Ori Angu, Lewa Tidahu dan Kec Katala Hamu Lingu yang luasan lahannya di perkirakan kurang lebih 8.800 ha sangat berpotensi tidak bisa di olah.
Lewat beberapa tokoh perwakilan petani yang sebelumnya membentuk diri dengan nama Asosiasi Petani Lewa Raya di utus untuk melakukan audiensi dengan DPRD II dan Pemerintah Kab. Sumba Timur untuk menyampaikan persoalan dan kondisi yang di alami oleh semua para petani yang berlangsung di Gedung DPRD II Kab Sumba Timur, pada Rabu 03 Desember 2025.
Dalam acara audiensi tersebut pihak DPRD dan Pemerintah yang di hadiri oleh Wakil Bupati Yonatan Hani S.Kom. menyambut baik kedatangan mereka.
Dalam laporannya, Yohanis Umbu Tunggu Djama selaku Ketua Asosiasi Petani Se-Lewa Raya, yang di rangkum dalam beberapa poin yaitu :
1. Meminta BPH Migas untuk melakukan penambahan kuota untuk SPBU khusus di wilayah Lewa setiap hari harus 8 KL / 8000 Liter.
2. Apa bila dalam proses pengajuan penambahan kuota mengalami kendala/lambat, maka diminta kepada BPH Migas untuk mengalihkan sementara kuota SPBU Kambaniru ke SPBU Lewa terhitung desember hingga januari 2026 dalam masa pengolahan lahan bagi petani.
3. Menertibkan pengurusan surat rekomendasi dari BP3K Lewa agar sesuai dengan kebutuhan petani, bekerja sama dengan PPL untuk melakukan verifikasi faktual terhadap kepemilikan alsintan dan luasan lahan pertanian setiap petani
4. Meminta kepada pemerintah dan APH untuk melakukan penertiban pada setiap SPBU agar menerapkan pelayanan sesuai standar yang berlaku.
Dari ke empat 4 point rekomendasi, Kurang dari 2 jam, hasil rapat dikirim langsung ke BPH Migas, dan Puji Tuhan BPH Migas bersedia untuk mengalokasikan 8.000 liter setiap hari khusus untuk SPBU Lewa.
Pemerintah Kab. Sumba Timur meminta seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengawal agar penjualan BBM bersubsidi dan segala bentuk tindakan yang berkaitan dengan BBM subsidi yang dapat mengakibatkan terjadinya kesulitan mendapat BBM khusus solar.***
Liputan : Media Humba


Berita Terkait
Musrenbang Kec Lewa Fokus Pada Pertanian Peternakan Dan Pembangunan Infastruktur
Kunjungi Tambak Udang Terintegrasi di Sumba Timur, Menteri KKP RI Menegaskan Pembangunan ISF Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat Lokal
Audiensi Bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT dan DPR-RI Rudi Kabunang: Bupati Umbu Lili Mendukung Penuh Pembangunan Kantor UPTD Imigrasi di Sumba Timur
Percepatan Pembangunan PSN Tambak Udang Terintegrasi : Kemenko Bidang Pangan Melakukan Rapat Koordinasi Dengan Bupati Sumba Timur
Manajer SPBU Matawai Ungkap Penyebab Antrian Panjang Pengisian BBM di Sumba Timur
SMK Negeri 1 Pandawai Raih Juara 1 Nasional FIKSI 2025 dengan Inovasi Bubu Lipat Nelayan Nusantara
Bupati Sumba Timur Menghadiri Kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Umalulu Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027
Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumba Timur Lakukan Pertemuan Tentang Advokasi dan Koordinasi Kelompok Kerja Operasional Posyandu
Kecamatan Kambera Salah Satu Wilayah Potensial Dalam Pengembangan Berbagai Sektor Penunjang Ekonomi Di Kab. Sumba Timur
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Gelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Alat Berat